DUMAI – Persiapan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Dumai yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2026 diwarnai polemik. Sebanyak empat dari lima anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Dumai menyatakan mengundurkan diri.
Pengunduran diri tersebut tertuang dalam sejumlah surat tertanggal 25 Agustus 2026. Dokumen itu menunjukkan adanya persoalan internal dalam proses kerja TPP, mulai dari pembentukan tim, administrasi hingga mekanisme pengambilan keputusan.
Dalam surat pengunduran diri, anggota TPP menyebut keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dinamika kerja yang berlangsung. Salah satu alasan yang disampaikan adalah adanya intervensi dan campur tangan pihak pengurus KONI yang dinilai mengganggu independensi TPP.
Surat tersebut juga menyinggung adanya keputusan yang disebut diambil secara sepihak di luar mekanisme rapat resmi, termasuk berkaitan dengan Pergantian Antarwaktu (PAW).
Tidak hanya itu, terdapat pula keberatan terhadap proses pembentukan TPP yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART KONI.
TPP Kembalikan Formulir Calon
Persoalan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan Tim TPP KONI Dumai tertanggal 27 Agustus 2026 kepada Plt Ketua KONI Kota Dumai.
Dalam surat berjudul “Laporan Pengembalian Formulir ke Calon Ketua KONI”, TPP menyampaikan adanya sejumlah persoalan selama menjalankan tahapan penjaringan dan penyaringan.
TPP menyebut telah ditemukan kesalahan dalam pembentukan tim yang dinilai tidak sesuai AD/ART KONI.
Tim juga menyatakan telah melakukan diskusi dan konsultasi dengan Diskopar sebagai pembina KONI Kota Dumai, serta menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk konsultan hukum dan tokoh olahraga.
Dalam laporan itu disebutkan pula adanya pelanggaran dan kesalahan administrasi selama tahapan penjaringan calon Ketua KONI Dumai berlangsung.
Atas kondisi tersebut, TPP menyatakan tidak dapat melanjutkan tahapan verifikasi calon Ketua KONI Dumai. Seluruh dokumen formulir calon Ketua KONI disebut akan dikembalikan kepada calon melalui berita acara.
Empat Anggota Mundur
Dokumen susunan TPP KONI Dumai mencantumkan lima anggota, yakni M. Said sebagai ketua, Iriansyah sebagai sekretaris, serta Budi Adrian, Yulia Putra, SE, dan Gusrizal, SE sebagai anggota.
Dari lima nama tersebut, empat anggota menyatakan mundur sehingga hanya menyisakan satu orang yang tidak mengundurkan diri.
Kondisi ini membuat tahapan penjaringan dan penyaringan calon Ketua KONI Dumai menjadi sorotan, terutama karena Musorkot dijadwalkan berlangsung dalam hitungan hari.
Pegiat olahraga Kota Dumai Bayu Agusra meminta persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum Musorkot digelar.
“Jangan dipaksakan. TPP harus dibentuk sesuai AD/ART sehingga proses penjaringan calon ketua memiliki dasar yang jelas,” kata Bayu, Jumat (28/8/2026).
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian Wali Kota Dumai selaku pembina olahraga. Menurutnya, penyelesaian polemik secara terbuka penting untuk menjaga keberlangsungan pembinaan olahraga dan kepentingan atlet Dumai.
Bayu juga meminta KONI Provinsi Riau mempertimbangkan kondisi TPP sebelum menetapkan hasil Musorkot.
“Lebih baik ditunda, bentuk TPP yang sah sesuai AD/ART, kemudian selesaikan persoalan administrasi dan LPJ. Setelah semuanya jelas, baru proses pemilihan dilanjutkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, KONI Kota Dumai belum memberikan klarifikasi resmi mengenai pengunduran diri empat anggota TPP, persoalan pembentukan TPP, serta kelanjutan tahapan Musorkot yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2026. ( rls)




































































































