Shalawat Menggema Sambut Abdul Wahid, Masyarakat Peduli Riau Sampaikan Aspirasi Jelang Sidang Tuntutan

fmmnews.com | Shalawat Menggema Sambut Abdul Wahid, Masyarakat Peduli Riau Sampaikan Aspirasi Jelang Sidang Tuntutan

Pekanbaru, 9 Juli 2026 – Suasana religius dan penuh harapan mewarnai Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menjelang sidang lanjutan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Sejak pagi, ratusan Masyarakat Peduli Riau telah memadati halaman pengadilan. Sebelum Abdul Wahid tiba, massa secara bersama-sama melantunkan shalawat dan doa, memohon agar proses persidangan berlangsung dengan jujur, adil, dan memberikan keputusan yang berpijak pada fakta-fakta persidangan.

Lantunan shalawat yang menggema menciptakan suasana khidmat. Saat kendaraan yang membawa Abdul Wahid memasuki kawasan pengadilan, masyarakat menyambutnya dengan doa dan ungkapan dukungan secara tertib.

Di sela-sela penyampaian aspirasi, sejumlah warga menyampaikan harapan agar majelis hakim memeriksa dan memutus perkara berdasarkan seluruh alat bukti serta keterangan para saksi yang telah dihadirkan selama persidangan.

Salah seorang masyarakat mengatakan bahwa masyarakat menghormati proses hukum dan independensi pengadilan.

> “Kami datang bukan untuk mengintervensi jalannya persidangan. Kami hanya menyampaikan doa dan harapan agar majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan hati nurani sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

 

Masyarakat menyampaikan bahwa, menurut pandangan mereka, jalannya persidangan telah menghadirkan berbagai fakta yang perlu menjadi perhatian majelis hakim. Sebagian peserta juga berpendapat bahwa dakwaan JPU tidak sejalan dengan pemahaman mereka mengenai perkara yang menjadi perhatian publik saat operasi tangkap tangan (OTT). Pernyataan tersebut merupakan pandangan peserta aksi dan bukan kesimpulan hukum.

> “Kami berharap seluruh fakta yang telah terungkap di persidangan dipertimbangkan secara objektif. Harapan kami, apabila majelis hakim menilai unsur-unsur dakwaan tidak terbukti berdasarkan hukum, maka putusan yang diambil mencerminkan keadilan,” kata seorang warga.

 

Masyarakat yang hadir juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung dan menghormati apa pun putusan yang nantinya diambil oleh majelis hakim sesuai mekanisme hukum.

Pengamanan di sekitar Pengadilan Negeri Pekanbaru berlangsung kondusif. Aparat kepolisian berjaga untuk memastikan jalannya persidangan tetap aman, tertib, dan lancar.

Sidang pembacaan tuntutan oleh JPU KPK merupakan bagian dari proses peradilan yang masih berlangsung. Putusan akhir terhadap perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim setelah mempertimbangkan tuntutan jaksa, pembelaan terdakwa, seluruh alat bukti, dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

  1. Tim _ Red