Pekanbaru, 17 Juli 2026 – Menjelang sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, Tim Jurnalistik Media Online melakukan pemantauan lapangan dan menemui Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Riau, Mas Bambang, beserta sejumlah anggotanya.
Dalam pertemuan tersebut, Mas Bambang menyampaikan bahwa AMUK Riau akan terus mengawal setiap tahapan persidangan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses penegakan hukum.
Menurutnya, sekitar +- 300 anggota dan simpatisan AMUK Riau diperkirakan akan hadir untuk memberikan dukungan moral dengan tetap menjaga ketertiban serta menghormati proses persidangan.
«”Kami hadir bukan untuk mengintervensi proses hukum, tetapi untuk memastikan bahwa rasa keadilan masyarakat juga memiliki ruang dalam proses peradilan. Kami ingin seluruh fakta persidangan benar-benar menjadi dasar pertimbangan majelis hakim,” ujar Mas Bambang kepada tim jurnalistik.»
Menyoroti Perjalanan Perkara
AMUK Riau mengaku telah mengikuti perkembangan perkara sejak tahap operasi tangkap tangan (OTT), penyidikan hingga persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Berdasarkan pengamatan mereka terhadap jalannya persidangan, AMUK Riau menilai masih terdapat sejumlah hal yang menurut mereka patut dicermati, termasuk pembuktian yang diperdebatkan selama persidangan. Penilaian tersebut merupakan pandangan organisasi berdasarkan pemantauan mereka dan belum merupakan kesimpulan hukum.
Karena itu, AMUK Riau berharap nota pembelaan (pledoi) yang akan disampaikan tim penasihat hukum Abdul Wahid dapat dipertimbangkan secara menyeluruh oleh majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.
Aspirasi Masyarakat
Selain mengawal jalannya persidangan, AMUK Riau juga menyampaikan aspirasi mengenai kondisi pembangunan di Provinsi Riau. Mereka menyoroti persoalan pengelolaan anggaran yang menurut mereka berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan.
Menurut Mas Bambang, berbagai perubahan anggaran dinilai telah memengaruhi program pendidikan di daerah. Ia berharap pemerintah ke depan memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan pendidikan, termasuk pembiayaan yang berkaitan dengan peserta didik.
«”Harapan kami sederhana, siapa pun pemimpin Riau harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa diskriminasi. Masyarakat menginginkan pemerintahan yang fokus membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.»
Harapan kepada Majelis Hakim
AMUK Riau juga menyampaikan harapan agar majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama menjalankan tugas secara independen, profesional, dan hanya berpedoman pada fakta persidangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Mas Bambang, putusan yang lahir dari proses peradilan diharapkan mampu mencerminkan rasa keadilan, baik bagi para pihak maupun masyarakat luas yang mengikuti jalannya perkara.
Sidang pembacaan pledoi pada 20 Juli 2026 diperkirakan menjadi salah satu tahapan penting sebelum majelis hakim memasuki agenda musyawarah untuk menjatuhkan putusan.