fmmnews.com, Sekuel Kebangkitan Sang Penguasa Jalanan” , kita akan melihat bagaimana sebuah impunitas di jalan raya berujung pada kehancuran wibawa di bawah jepitan hukum dan kamera CCTV Pemprov DKI!
di persimpangan megah Bundaran HI yang diterangi gemerlap lampu ibu kota, sebuah lakon kesombongan jalanan sempat mencapai puncaknya. Sang pengemudi kereta kencana berbodi bongsor (Toyota Alphard) yang merasa memiliki jalan raya, harus menerima kenyataan pahit: nuraninya tidak hanya offside, tapi juga terekam kamera CCTV resolusi tinggi milik Pemprov DKI!
Dikisahkan, sang pengemudi Alphard tadinya melakukan manuver heroisme semu menerobos lampu merah saat para penyeberang jalan hendak melintas. Ketika ditegur oleh sang penjelajah malam berwujud Satpam Transjakarta yang sedang bertugas dengan mulia, sang pengemudi justru meluapkan kearoganan kelas atas. Ia berakting seolah-olah seluruh aspal MH Thamrin adalah milik nenek moyangnya.
Setelah menyadari aksinya viral di jagat maya pada Rabu (22/7/2026), sang pengemudi bergegas lari ke Pos Polisi Thamrin untuk melakukan diplomasi “saling memaafkan secara kekeluargaan”. Ia mengira babak drama ini sudah happy ending dan ia bisa melenggang bebas.
Namun oh namun, Gubernur Pramono Anung dari atas singgasana Balai Kota pada Jumat (24/7/2026) menyaksikan rekaman CCTV tersebut. Sabda beliau langsung menohok ulu hati sang pengemudi: “Seakan-akan berkuasa, padahal dia salah! Beri sanksi!”
Tak berhenti di situ, Narrative Irony yang paling megah akhirnya terkuak! Kereta kencana Alphard yang ditungganginya dengan begitu gagah, ternyata diduga kuat mengusung pelat nomor palsu. Sebuah akrobat hukum yang sungguh tidak estetik!
“Pura-pura jadi bangsawan jalanan, ternyata cuma pakai identitas kendaraan yang di-custom tanpa izin resmi. Sungguh sebuah akrobat kejahatan lalu lintas yang paripurna!”
Sementara itu, sang Satpam heroik yang sempat terintimidasi justru mendapat garansi perlindungan penuh dari Gubernur. Posisi pekerjaannya aman, wibawanya terangkat, sementara sang pengemudi Alphard kini harus berhadapan dengan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya!
Janji mediasi secara “kekeluargaan” ternyata tak sanggup membendung terjangan hukum lalu lintas. Pelanggaran Menerobos Lampu Merah, Intimidasi, hingga Dugaan Pelat Palsu kini sedang diracik oleh kepolisian sebagai kado balasan atas kearoganannya di jalanan.
“Mobil boleh berbodi bongsor dan berharga miliaran, tapi kalau kelakuan di jalanan serendah pelat nomor palsu, ya siap-siap saja ditatap sinis oleh seluruh rakyat DKI. Karena sekuat-kuatnya kamu merasa ‘berkuasa’ di balik kaca mobil yang gelap, mata CCTV Pemprov DKI dan ketegasan hukum akan selalu punya cara untuk melakukan force logout terhadap keangkuhanmu!”




































































































