*Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Wartawan, Oknum Berinisial AS Disorot Pelaku Usaha di Pekanbaru*

 | *Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Wartawan, Oknum Berinisial AS Disorot Pelaku Usaha di Pekanbaru*

fmmnews.com, Pekanbaru , Riau – Sejumlah pelaku usaha di Pekanbaru mengeluhkan ulah oknum yang mengaku sebagai wartawan. Seorang individu berinisial *AS* diduga kuat menggunakan kedok profesi jurnalis untuk melakukan pemerasan dan intimidasi.

Dalam video yang beredar di media sosial, disebutkan modus AS adalah mendatangi lokasi usaha dengan dalih ingin membuat liputan.

Namun pada akhirnya, yang bersangkutan diduga justru membuat keonaran, melakukan intimidasi, dan meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha.

“Bukannya meliput berita dengan benar? Oknum ini diduga kuat malah pakai kedok jurnalis buat memeras dan mengintimidasi para pengusaha,” demikian narasi dalam video tersebut.

Jika permintaan tidak dipenuhi, pelaku diduga mengancam akan mengganggu operasional usaha dan menerbitkan “berita buruk”.

Sebagai salah satu bukti, beredar pula tangkapan layar transaksi DANA senilai *Rp150.000* atas nama penerima ber inisial AS dengan nomor WA probadi

*Langgar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik*
Para pelaku usaha menegaskan tindakan tersebut bertentangan dengan *UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers* dan *Kode Etik Jurnalistik*. Dalam aturan itu, wartawan dilarang menyalahgunakan profesi, menerima suap, apalagi melakukan pemerasan terhadap objek berita.

“Marwah profesi jurnalis yang bersih harus tetap dijaga,” tegas narasi dalam video.

Para korban menilai perbuatan itu merupakan bentuk _premanisme yang berkedok jurnalisme_ dan merusak iklim investasi di daerah.

*Desak Dewan Pers dan Polisi Bertindak*
Para korban mendesak *Dewan Pers* dan *aparat penegak hukum* untuk segera memproses hukum AF Sengat. Mereka menilai ini bukan hanya pelanggaran etik, melainkan juga dugaan tindak pidana umum agar ada efek jera dan tidak ada korban berikutnya.

“Para pengusaha berharap Dewan Pers dan kepolisian bisa bergerak cepat demi membersihkan nama baik jurnalisme Indonesia dari oknum abal-abal,” tutup pernyataan dalam video.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak AF Sengat masih dilakukan. Pihak terkait juga belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran tuduhan tersebut.